Seputarkuningan.com – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap istri siri salah seorang pengusaha kuliner di Kabupaten Kuningan, akhirnya pihak kepolisian menetapkan 3 orang tersangka. Polisi menetapkan 3 orang tersangka yaitu IRF, BAW dan SS. Akibat dari perbuatan pelaku tersebut, korban N mengalami luka berat pada bagian wajah. Namun, hanya IRF dan BAW yang diamankan oleh pihak kepolisian, SS belum diamankan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.
“Alhamdulillah, 3 pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan teehadap N sudah diamankan polisi. Hanya saja informasi yang kami dapat, baru IRF dan BAW yang ditahan. Satu pelaku lainnya yaitu SS dalam kondisi sakit hingga belum dapat dilakukan penahanan,” ujar Sam kepada Seputar Kuningan saat dikonfirmasi melalui hubungan selular, Sabtu (11/2/2023) malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah membenarkan terduga pelaku pengeroyokan terhadap istri siri seorang pengusaha kuliner di Kuningan telah diamankan.
“Iya benar, terduga pelaku pengeroyokan sudah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, 3 orang kami tetapkan sebagai tersangka. 2 sudah kami amankan yang merupakan anak dari pengusaha tersebut dan 1 orang lagi dalam kondisi sakit jadi belum kami lakukan penahanan,” kata Hafid.
Baca : https://www.seputarkuningan.com/2023/01/tak-terima-dianiaya-istri-siri.html
https://www.seputarkuningan.com/2023/01/gandeng-uptd-ppa-kuningan-kuasa-hukum-n.html
Seperti diberitakan sebelumnya, istri siri seorang pengusaha kuliner melaporkan anak dan istri sahnya atas dugaan tindakan pengeroyokan terhadap dirinya, hingga dirinya mengalami luka berat di bagian wajah dan mengalami trauma. (Elly Said)