Seputarkuningan.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kuningan (UNIKU) menggelar penandatanganan kontrak bagi para peneliti penerima hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat skema hibah internal Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I UNIKU, Rabu (13/5/2026) pagi.
Program ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat budaya riset dan pengabdian, sekaligus mendorong hilirisasi hasil penelitian agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun dunia industri.
Pada tahun 2026, hibah internal UNIKU terbagi dalam beberapa skema. Di bidang penelitian, sebanyak 65 proposal dinyatakan lolos pendanaan, terdiri dari 15 proposal skema Dosen Pemula, 44 proposal skema Fundamental, dan 6 proposal skema Terapan.
Sementara itu, pada bidang pengabdian kepada masyarakat terdapat 105 proposal yang menerima hibah, terdiri dari 90 proposal skema Reguler dan 15 proposal skema Pemula.
Kepala LPPM UNIKU, Dr. Ilham Adhya, M.Si., menegaskan pentingnya penguatan ekosistem riset yang tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah.
“Namun juga harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat serta menjawab kebutuhan dunia industri,” ujarnya.
Rektor UNIKU, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., dalam arahannya menekankan bahwa hilirisasi riset menjadi salah satu fokus utama pengembangan perguruan tinggi.
“Berbagai permasalahan di masyarakat maupun industri harus mampu dijawab melalui penelitian para dosen. Hasilnya kemudian diintegrasikan dalam proses pembelajaran bersama mahasiswa agar memberikan dampak nyata,” tuturnya.
Selain mendorong publikasi pada jurnal nasional dan internasional bereputasi, para peneliti juga diarahkan untuk menghasilkan luaran lain seperti Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan paten.
“Langkah ini penting sebagai bagian dari penguatan inovasi dan peningkatan daya saing perguruan tinggi,” tambahnya.
Melalui program hibah internal ini, diharapkan kualitas penelitian dan pengabdian dosen semakin meningkat serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat, dunia usaha, dan pengembangan ilmu pengetahuan berbasis inovasi.
“Intinya, semua harus berdampak dan selaras dengan arah kebijakan Diktisaintek RI,” pungkasnya. (EllySaid)
