Seputarkuningan.com – Jelang Pemilu 2019, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan menggelar proses rekam cetak e-KTP. Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Lapas IIA Kuningan saja, akan tetapi dilakukan secara serentak seluruh Indonesia yang dimulai pada tanggal 17-19 Januari 2019, Kamis (17/1/2019).
Menurut Kepala Lapas IIA Kuningan Syamsul Hidayat, perekaman e-KTP ini membantu para napi binaan lapas menggunakan hak konstitusionalnya sehingga dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.
” Perekaman e-KTP ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kuningan. Untuk perekaman sekarang, napi yang belum melakukan perekaman sebanyak 116 napi dari total 338 napi. Perekaman ini dilaksanakan selama tiga hari, Untuk napi asal dari Kuningan sudah selesai semua dilakukan perekaman,” kata Syamsul kepada Seputarkuningan.com.
Menurut Syamsul, di Lapas Kuningan perekaman e-KTP ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan. Pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Disdukcapil Kuningan, KPU dan Bawaslu untuk dapat melaksanakan perekaman e-KTP ini.
” Karena jumlah penghuni lapas cenderung fluktuatif, maka kami terus melakukan kordinasi dengan pihak KPU. KPU juga akan memfasilitasi adanya TPS pada hari pencoblosan nanti sebanyak 2 TPS,” imbuh Syamsul.
Warga binaan juga, kata Syamsul, tetap diberi hak politiknya untuk dapat ikut menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2019 mendatang. Oleh karenanya pemerintah dan KPU menjamin setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan Zulkifli, Komisioner KPU Kuningan Asep Budi Hartono dan Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan. (Elly Said)