Seputarkuningan.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan melaunching implementasi transaksi Non Tunai dengan aplikasi E-Retribusi (Web Register), Internet Banking Corporate (IBC) dan SP2D Online melalui Bank BJB Cabang Kuningan, berlangsung di Aula Rapat BJB, Jumat (3/5/2019).
Bupati Kuningan H. Acep Purnama menuturkan, kebijakan transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan, meningkatkan derajat transparansi pengelolaan keuangan daerah berbasis sistem teknologi informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Menjaga keamanan atas penyimpanan uang tunai sehingga dapat meminimalisir penyelewengan. juga kecepatan karena transaksi non tunai dapat dilakukan dimana saja, kapan saja tidak terbatas ruang dan waktu,”kata Acep.
Ia menambahkan, sebagai akuntabilitas setiap transaksi non tunai otomatis akan tercatat dalam sistem, sehingga akan menghasilkan informasi yang lebih akuntabel.
Implementasi kebijakan ini menurut Acep, dari sisi penerimaan daerah telah dilakukan sejak tahun 2016 yang dikhususkan melalui pajak daerah dengan menggunakan Aplikasi Simpad.
Sementra sisi pengeluaran daerah telah dilakukan sejak tahun 2017 tahap awal transaksi non tunai dilakukan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS dengan sistem pembayaran Pay Roll dan dilanjutkan pada tahun 2018 untuk pembayaran tambahan penghasilan PNS juga melalui sistem Pay Roll.
“Untuk tahun ini dilaksanakan kebijkan transaksi non tunai untuk sisi penerimaan melalui aplikasi E-Retribusi (Web Register) dan sisi pengeluaran untuk uang persediaan dan ganti uang (UP/GU) melalui Corporate (IBC) yang dilaunching hari ini,”jelas Acep.
Disampaikan juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kuningan, Apang Suparman, untuk pelaksanaan SP2D Online dimaksudkan sebagai sarana koneksi transaksi antara pengelola keuangan pada pemerintah daerah dengan Bank. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menekan kesalahan dan penyalahgunaan pencairan kas Derah.
“Adapun manfaat SP2D on Line akan memperlancar pelaksanaan transaksi pencairan dari RKUD Real-Time Online. Selain itu Pemda dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini secara online,” ujar Apang.
Pemukulan goong yang dilakukan oleh Bupati Kuningan menandai dilakukannya launching.
Dalam kesempatan itu dilakukan juga simulasi transaksi non tunai dengan aplikasi aplikasi E-Retribusi (Web Register), Internet Banking Corporate (IBC) dan SP2D Online.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Bina Keuangan Derah Kemendagri, Pemimpin Divisi Institusional Banking, Pimpinan Wilayah III Bank BJB, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pimpinan Bank BJB Cabang Kuningan, Kepala Bapenda Kuningan, Dr. A Taufik Rohman, M. Si, Kepala SKPD dan Camat se Kab. Kuningan. (Elly Said)