Uyu Wahyudin, juru bicara FBTOK |
Seputarkuningan.com – Paguyuban sopir angkot konvensional yang tergabung dalam Paguyuban Awak Angkutan Kuningan (PAKU) bertemu dengan Forum Bersama Transportasi Online Kuningan (FBTOK) yang juga dihadiri Kadishub Kuningan Deni Hamdani, Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail, Komisi III DPRD Kuningan, Wakapolres Kuningan dan Kasat Lantas Polres Kuningan di Ruang Banmus DPRD Kuningan, Rabu (4/12/2019).
Dalam pertemuan tersebut, pihak FBTOK tetap meminta kepada pihak Dishub Kuningan agar mencabut plang dan menghapus larangan zona merah karena hal tersebut dianggap merugikan pihaknya. Sedangkan pihak PAKU berpegang teguh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pihak Dishub Kuningan, akan tetapi pihaknya tidak keberatan larangan tersebut dicabut asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena dianggap menemui jalan buntu dan tidak mendapatkan jawaban atas tuntutannya, maka pihak FBTOK melakukan walk out meninggalkan forum diskusi tersebut.
” Pihak Dishub berpendapat bahwa zona merah merupakan harga mati yang tidak bisa dicabut, sedangkan dalam Permen zona merah itu tidak ada. Karena dari pagi seperti itu terus, berarti kan itu tidak ada kesepakatan. Maka kami mengambil sikap walk out dari rapat,” kata salah satu perwakilan FBTOK Uyu Wahyudin.
Uyu menegaskan, pihaknya tetap fokus pada tuntutannya agar zona merah dicabut.
” Padahal dalam rapat tersebut PAKU sudah legowo mempersilahkan untuk dicabut. Tapi kenapa Dishub tidak mau mencabut malahan ngotot tetap dipasang. Ada apa dengan Kadishub Kuningan?,” tandas Uyu.
Pihak FBTOK memutuskan pada saat itu juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dishub Kuningan.
” Kami sekarang juga akan mendatangi Kantor Dishub bersama teman-teman yang lainnya untuk melakukan aksi,” pungkas Uyu. (Elly Said)