Seputarkuningan.com – Sosialisasi bantuan sosial yang digelar oleh Pemerintah Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan berlangsung ricuh. Warga yang merasa sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meminta perangkat desa untuk mengembalikan kartu ATM mereka dan meminta Kaur Umum Pemdes Sukadana mundur dari jabatannya karen diduga kartu ATM KPM dipegang istrinya yang menjadi agen sembako. Suasana pun menjadi panas, ketika salah seorang perangkat desa terpancing emosinya oleh ucapan warga.
Aksi lempar kursi pun terjadi di Aula Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 11.00 Wib. Kericuhan akibat ketidak puasan perihal penjelasan penyaluran bantuan sosial.
Hal tersebut terlihat pada video yang viral berdurasi 29 detik. Pada video tersebut tampak warga melempar kursi kearah perangkat desa.
Dari informasi yang berhasil dihimpun seputarkuningan.com di lokasi, sosialisai tersebut dilakukan karena banyaknya warga yang mempertanyakan bansos PKH yang biasa diterimanya tidak cair. Atas dasar tersebut, Pemdes Sukadana dan pengawas dari pihak Kecamatan Ciawigebang mengadakan sosialisasi perihal adanya KPM yang tidak menerima bantuan sosial. Hanya saja, sebelum sosialisasi selesai terjadi kericuhan.
Kapolsek Ciawigebang AKP Ayi Sujana membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Ayi, dari hasil keterangan beberapa orang saksi mengatakan, bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada warga terkait bantuan sosial PKH.
“Dari keterangan yang diperoleh, ada 5 orang KPM merasa dirugikan kecewa ketika mereka yang biasa menerima bansos tiba-tiba tidak menerima. Mereka pun mengadukan hal tersebut kepada pendamping, kemudian setelah dicek rekeningnya langsung ke bank, saldo ,mereka ada dan sudah diambil,” jelas Ayi saat dikonfirmasi.
Mereka pun kemudian mempertanyakan kemana uang yang harusnya menjadi hak mereka. Akhirnya, lanjut Ayi, pihak desa mengadakan sosialisasi.
Ayi mengaku pihaknya belum mengetahui secara rinci penyebab kericuhan yang terjadi. Ayi juga menyayangkan kepada pihak desa ketika akan melakukan kegiatan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Untuk keterangan saksi masih kami lakukan pendalaman,” kata Ayi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang telah menyelewengkan anggaran bansos. Bahkan, Willy mengaku kejadian di Desa Sukadana saat ini dalam penanganan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan.
“Kasus ini sudah kami tangani dan dalam proses pemeriksaan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan,” ujar Willy.
Willy menghimbau kepada warga Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang untuk tidak melakukan tindakan anarkis, tetap bersama-sama menjaga kondusifitas di desanya dan meminta warga untuk melaporkan jika ada tindakan penyelewengan anggaran bansos dalam bentuk apa pun. (Elly Said)