banner 325x300 banner 325x300
PemerintahanSliderTerkini

SEPANJANG TAHUN 2019, KEJARI KUNINGAN KUMPULKAN RP 900 JUTA DARI PNBP

99
×

SEPANJANG TAHUN 2019, KEJARI KUNINGAN KUMPULKAN RP 900 JUTA DARI PNBP

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan L. Tedjo Sunarno melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan Mahardika Rahman menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 905.385.430,- yang didapat dari hasil tilang, biaya denda, biaya perkara dan hasil penjualan lelang.


 Pembangunan yang telah dilakukan selama tahun 2019 yaitu pengadaan loket e-tilang, instalasi hardware, papan media informasi e-tilang, update data pegawai, neon box program bidang, aplikasi e-Visiting dan ruang diversi. Hal ini diungkapkan dalam acara Press Release Akhir Tahun 2019 di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis (26/12/2019).

Untuk Bagian Intelijen Kejari Kuningan, selama tahun 2019 telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya adalah LID/PAM/GAL dengan target sebanyak 2 kegiatan dan capaian mencapai 2 kegiatan.  Untuk kegiatan penyuluhan hukum, target kegiatan sebanyak  kegiatan sedangkan pencapaiannya mencapai 20 , kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren dalam tahun 2019 menargetkan 3 kegiatan dengan pencapaian sebanyak 100 % yaitu sebanyak 3 kegiatan. Asset racing sesuai dengan target yang ditentukan yaitu sebanyak 1 kegiatan,  dan pelaksanaan TP4D dengan capaian 31 kegiatan. 

Untuk Pidana Umum, Kejari Kuningan selama tahun 2019 menerima 185 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan yang telah melalui tahapan hingga penahanan sebanyak 156 perkara, 5 dalam upaya hukum dan 144 yang telah dieksekusi oleh pihak kejaksaan.

” Ada 2 perkara menarik yang terjadi sepanjang tahun 2019 yaitu perkara tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai 26 milyar rupiah dan eksekusi terhadap penemuan rokok ilegal tanpa pita bea cukai,” kata Mahardika kepada awak media.

Untuk tindak pidana khusus, ada 1  perkara dalam proses penuntutan,  dan 1 perkara telah melalui proses eksekusi.


Sementara itu, untuk Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuningan selama tahun 2019,  untuk kegiatan yang dilakukannya, telah melakukan 16 kegiatan MoU , SKK sebanyak 5 kegiatan, dan LO sebanyak 7 kegiatan. Dan ada juga bantuan hukum non litigasi sebanyak 5 kegiatan masih dalam proses negosiasi, dalam pertimbangan hukum 3 kegiatan dan untuk pelayanan hukum 11 kegiatan.

Yang terakhir adalah bagian pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, selama tahun 2019 telah melakukan kegiatan lelang terhadap barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dua kali melakukan pemusnahan barang bukti. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan