Kapolres Kuningan bersama Wakapolres saat gelar Press Release akhir tahun |
Seputarkuningan.com – Dipenghujung tahun 2018, Kepolisian Resort (Polres) Kuningan menggelar Press Release akhir tahun 2018 di halaman Mapolres Kuningan, Kamis (27/12/2018). Saat jumpa pers, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Agus Syafrudin, Para Kabag, Para Kasat serta pejabat utama Polres Kuningan lainnya.Kapolres menyampaikan bahwa tahun 2018, Satuan Reskrim Polres Kuningan menerima perkara sebanyak 279 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 220 perkara dengan prosentasi mencapai 72 % penyelesaian perkara.
Perkara yang paling menonjol selama tahun 2018 adalah penipuan dan pencabulan. Ada tiga kasus korupsi dana desa yang berhasil diungkap yaitu 2 di antaranya korupsi dana desa di Desa Kahiyangan Kecamatan Pancalang dan Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan dan satu merupakan kasus korupsi dana bantuan pembangunan sarana olahraga di Desa Sindangkempeng Kecamatan Pancalang dengan total kerugian negara mencapai Rp 640.754.934,-.
Selain itu, Sat Reskrim pun mampu mengungkap kasus penambangan ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Cigugur. Menangani perkara tindak pidana Pilkada sebanyak 1 perkara. Serta keberhasilan Tim Satgas Pangan dalam mengontrol harga pangan serta distribusi pangan selama Lebaran, Natal dan tahun baru.
” Masih ada perkara yang masih dalam proses pengungkapan yaitu kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sembawa hingga saat ini belum terungkap,” ujar Kapolres.
Sedangkan untuk kasus narkoba, Satuan Narkoba Polres Kuningan telah berhasil menguak tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 40 perkara yang didominasi oleh narkoba jenis dhabu dan obat-obatan terlarang yang dijual tanpa memiliki ijin edar. Pada tanggal 20 Desember 2018 lalu, Satuan Narkoba Polres Kuningan telah berhasil memusnahkan barang bukti berupa 2.624 botol minuman keras berbagai merk, 600 liter tuak, 324 botol ciu, 25.397 buah kosmetik ilegal dan petasan sebanyak 11.543 butir.
Untuk Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, mengalami penurunan kasu pelanggaran lalu lintas sebesar 22% yang pada tahun sebelumnya sebanyak 20.860 pelanggaran tahun 2018 menjadi 16.265 pelanggaran. Kasus laka lantas di tahun 2018 mencapai 157 kasus. Satlantas Polres Kuningan pun telah membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Lingga Indah Kecamatan Cilimus dan kampus pelopor tertib lalu lintas di Kampus STKIP Muhamadiyah Kuningan.
” Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satuan Binmas Polres Kuningan juga melakukan tindakan preemtif melalui beberapa program di antaranya adalah Satgas Nusantara, door to door system, Forum Silaturahmi Kamtibmas, Forum Group Discussion dan pembinaan terhadap saka Bhayangkara,” papar Kapolres.
Sementara itu, untuk Satuan Intelkam Polres Kuningan bekerja sama dengan Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Komunitas Intelejen Daerah membantu dalam pencegahan terorisme, paham radikalisme dan konflik sosial. Satuan Shabara Polres Kuningan pun, selama tahun 2018 telah melakukan pembentukan TIM SAR dalam mengantisipasi bencana alam, turut membantu pemadaman kebakaran di lereng Gunung Ciremai dan membantu masyarakat mengurangi bencana kekeringan dengan turut membagikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Menghimbau, agar masyarakat tetap waspada dari berbagai macam tindakan kriminal, dan melaporkan segala hal yang dapat merusak stabilitas kamtibmas yang ada dilingkungan masing- masing. (Elly Said)