SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Example 325x300
NewsSliderTerkini

PROGRAM BANTUAN RUTILAHU DIDUGA SARAT PENYIMPANGAN

106
×

PROGRAM BANTUAN RUTILAHU DIDUGA SARAT PENYIMPANGAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60



Photo : Sumber Google

Seputarkuningan.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah tidak layak
huni ( Rutilahu ) tahun 2019 di Kabupaten Kuningan yang tersebar di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kuningan, Kecamatan Luragung dan Kecamatan Cibingbin yang digulirkan pemerintah pusat melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan diduga sarat penyimpangan.



Salah satu dugaan tersebut adalah adanya  penyelwengan dana
dengan menaikkan  harga material bangunan yang melebihi harga umum. Secara teknis bantuan dana sebesar Rp 17.500.000,00 dibagi menjadi 2 bagian yaitu, 1 bagian untuk
upah kerja sebesar Rp 2.500.000,00  dikirim ke rekening an. Penerima Bantuan  dan satu bagian lagi sejumlah Rp  15.000.00,00 dikirm ke toko material yang telah ditunjuk oleh dinas terkait.



Hal ini diungkapkan oleh Sekjen GASIBU MACAN PUTIH Kabupaten Kuningan Enda S Wijaya. Menurut Enda, penerima bantuan  dikirim
material langsung dari toko material sesuai kebutuhan, pengiriman material
hanya menggunakan surat jalan, bukan bentuk nota belanja dengan rincin harga,
seolah – olah tidak ada keterbukaan harga material.



” Saya mencoba kros cek harga material ke pihak  terkait yang mengurus
program Rutilahu dari fasilitator sampai dinas terkait, termasuk Toko Penyedian
Material, harga material sangat jauh dengan harga umum. Malahan,  penentuan harga saling
melempar satu sama lain, yang akhirnya terjawab harga ditentukan oleh   Kelompok Penerimaan Bantuan (KPB),” ujar Enda kepada Seputarkuningan.com, Kamis (24/10/2019).



Akan tetapi, lanjut Enda,  secara teknis dilapangan belum pernah
mendengar yang namanya KPB.  Harga material
tercantum di format XI – 1 DRPB ( Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan ),

 itupun
penerima bantuan hanya menandatangani dengan harga yang sudah tercantum tanpa
ada penawaran / musyawarah lagi, yang lebih memprihatinkan dari daftar harga
tersebut dalam kenyataanya mash ada harga yang di up tidak sesuai dngan DRPB.


Enda yang juga  selalu
konsisten mengawal kegiatan sosial di masyarakat  sangat
prihatin atas pelaksanaan program Rutilhu tersebut.



” Saya meminta kepada pemerintahan Kabupaten Kuningan melalu dinas terkait untuk
mengklarifikasi harga material di program Rutilahu 2019 , jangan sampai
pemanfaatan program bantuan fakir miskin di manfaatkan oleh pihak – pihak lain,
untuk memperkaya pribadi ataupun kelompoknya,” tegas Enda.


Enda menuntut ditegakkan supermasi hukum bagi mereka, yang telah menyelewengkan
dana  – dana bantuan pemerintah, demi
tercapainya keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan harapan. (Elly Said)
  

banner 325x300

Tinggalkan Balasan