banner 325x300 banner 325x300
Hukum dan KriminalSliderTerkini

POLISI LAKUKAN REKA ULANG, UNGKAP DETIK-DETIK PEMBUNUHAN KASROMI

89
×

POLISI LAKUKAN REKA ULANG, UNGKAP DETIK-DETIK PEMBUNUHAN KASROMI

Sebarkan artikel ini





Seputarkuningan.com  – Rekonstruksi atau reka ulang terhadap Kasromi, seorang petani warga Desa Sindangjawa Kecamatan Cibingbin oleh tersangka KS (61) Warga Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin menjadi tontonan warga sekitar, Rabu (30/10/2019) di Tempat Kejadian Perkara area pesawahan Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin. Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 16 reka adegan yang dilakukan langsung oleh tersangka. 


( Baca : https://www.seputarkuningan.com/2019/10/seputarkuningan.html )
  Baca : https://www.seputarkuningan.com/2019/10/pelaku-pembunuhan-kasromi-ditangkap.html )


Dalam adegan pertama terlihat KS memeragakan saat Ia datang ke area persawahan tersebut untuk membetulkan saluran air. Kemudiian tersangka bertemu korban yang sedang berdiri di pinggir parit. Lantas tersangka menanyai korban dan terjadi cekcok yang berujung pada perkelahian hingga akhirnya korban dibenamkan kepalanya ke dalam parit sampai tidak bernafas lagi.


Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Reza Fahlevi, ketika dimintai keterangan di lokasi menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dimaksudkan untuk membuat terang proses penyidikan tindak pidana yang ditangani pihaknya.

Advertisement
banner 325x300
Scroll kebawah untuk lihat konten





“Rekonstruksi ini juga dibantu full backup oleh pihak Kejari Kuningan, yang dihadiri olah Pak Kasi Pidum. Rekonstruksi dilakukan dalam 16 adegan yang melibatkan langsung tersangka KS,” kata Reza.


Selain tersangka, kata Reza, dilibatkan juga saksi dari warga sekitar dan pihak keluarga korban.


“Pasal yang disangkakan pada tersangka adalah Pasal 351 ayat 3 KUHP juga Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, ” ujar Reza.


Rekonstruksi ini,  kata Reza, tidak terputus dari kegiatan otopsi yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Dalam reka adegan tersebut tergambar bahwa apa yang disampaikan tim medis saat otopsi tentang ditemukannya unsur lumpur, pasir dan air.





“Dalam adegan tadi, tersangka melakukan perbuatan verbal terhadap korban dengan mengakibatkan korban tenggelam. Korban ditenggelamkan secara paksa. Ini menguatkan hasil otopsi, ” ujar Reza.


Terkait motif pembunuhan, menurut Reza sedang didalami pihaknya. Namun, dari informasi yang diterima, bahwa ini diawali cekcok terkait sengketa areal pertanian, terkait batasan dan mungkin asal muasal area pertanian.


“Yang kemudian dilanjutkan dengan pengrusakan tanaman, saling berbalas sehingga berlanjut pada pengrusakan instalasi air. Sehingga instalasi air milik tersangka tidak berfungsi, hal ini memicu terjadinya cekcok sehingga pada hari kejadian mereka bertemu dan akhirnya terjadi perbuatan yang menghilangkan nyawa korban, ” papar Reza.


Dari pantauan seputarkuningan.com di lokasi, rekonstruksi berjalan lancar dan ramai ditonton ratusan warga setempat yang penasaran ingin tahu bagaimana KS melakukan pembunuhan pada korban di parit Blok Rangkung tersebut.


Untuk pengamanan polisi memberikan jarak 25-30 meter bagi warga yang ingin melihat jalannya rekonstruksi agar reka ulang adegan tersebut bisa berjalan semestinya. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan