Seputarkuningan.com – Para pengemudi angkutan
kota yang tergabung dalam Paguyuban Awak Angkutan Kuningan (Paku) menuntut
keadilan di berbagai hal ke gedung wakil rakyat, Selasa (19/11/2019). Tuntutat
tersebut dijanjikan akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kabupaten Kuningan.
kota yang tergabung dalam Paguyuban Awak Angkutan Kuningan (Paku) menuntut
keadilan di berbagai hal ke gedung wakil rakyat, Selasa (19/11/2019). Tuntutat
tersebut dijanjikan akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kabupaten Kuningan.
Sekretaris Paku Iis Santoso mengatakan, pihaknya bersama ratusan sopir
angkot mendatangi kantor dewan hanya untuk meminta keadilan agar tuntutan para
pengemudi dikabulkan. Adapun poin yang menjadi tuntutan jika transportasi
online tidak menggunakan KIR, maka angkot minimal dibebaskan dari biaya KIR dan
trayek.
angkot mendatangi kantor dewan hanya untuk meminta keadilan agar tuntutan para
pengemudi dikabulkan. Adapun poin yang menjadi tuntutan jika transportasi
online tidak menggunakan KIR, maka angkot minimal dibebaskan dari biaya KIR dan
trayek.
“Kami ingin meminta keadilan berbagai
hal melalui wakil rakyat terutama dengan adanya transportasi online bagi kami
tidak adil. Pasalnya dalam undang-undang angkutan umum itu harus memiliki KIR,
angkot memiliki KIR sedangkan transportasi online tidak memiliki KIR. Oleh
karena itu, kami meminta agar KIR bagi angkot digratiskan,” ujar Iis Santoso.
hal melalui wakil rakyat terutama dengan adanya transportasi online bagi kami
tidak adil. Pasalnya dalam undang-undang angkutan umum itu harus memiliki KIR,
angkot memiliki KIR sedangkan transportasi online tidak memiliki KIR. Oleh
karena itu, kami meminta agar KIR bagi angkot digratiskan,” ujar Iis Santoso.
Iis menyebutkan, jika KIR dipandang perlu. Angkot akan tetap di KIR
dengan catatan biayanya digratiskan, kemudian mendesak kepada Dishub untuk
melakukan penegasan terkait zona penjemputan transportasi online. Kalau
pengantaran tidak jadi masalah, hanya dalam penjemputan di pusat belanja dan
sekolah minimal ada radius 300 meter.
dengan catatan biayanya digratiskan, kemudian mendesak kepada Dishub untuk
melakukan penegasan terkait zona penjemputan transportasi online. Kalau
pengantaran tidak jadi masalah, hanya dalam penjemputan di pusat belanja dan
sekolah minimal ada radius 300 meter.
“Kami juga mendesak agar kuotanya betul-betul dibatasi sebelum meluber
dan bertambah banyak, tuntutan lainnya juga kami meminta agar pengurus organda
diganti. Dulu memang sudah diterapkan zonasi untuk transportasi online itu, tetapi
diperhatikan semakin kesini semakin banyak sehingga zonasi itu dilanggar
apalagi saya melihat banyak kendaraan plat luar Kuningan,” kata Iis.
dan bertambah banyak, tuntutan lainnya juga kami meminta agar pengurus organda
diganti. Dulu memang sudah diterapkan zonasi untuk transportasi online itu, tetapi
diperhatikan semakin kesini semakin banyak sehingga zonasi itu dilanggar
apalagi saya melihat banyak kendaraan plat luar Kuningan,” kata Iis.
Iis juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin keributan seperti di
Cigugur kembali terjadi. Jadi dishub harus tegas kembali dengan membuat titik plang
penjemputan atau pemesanan transportasi online seperti di Cirebon.
Cigugur kembali terjadi. Jadi dishub harus tegas kembali dengan membuat titik plang
penjemputan atau pemesanan transportasi online seperti di Cirebon.
“Kami mogok operasi hanya ketika demo saja, setelah demo para pengemudi
harus kembali melayani penumpang. Kami juga berharap aparat kepolisian
melakukan razia rutin di titik menuju sekolah – sekolah,” ujarnya. (Agus
Maulani)
harus kembali melayani penumpang. Kami juga berharap aparat kepolisian
melakukan razia rutin di titik menuju sekolah – sekolah,” ujarnya. (Agus
Maulani)