Seputarkuningan.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kuningan mulai melakukan
Operasi Patuh Lodaya 2019. Kegiatan penertiban ini terhadap pengguna kendaraan
bermotor ini serentak dilakukan secara nasional, Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh Lodaya 2019. Kegiatan penertiban ini terhadap pengguna kendaraan
bermotor ini serentak dilakukan secara nasional, Kamis (29/8/2019).
Salah satu titik yang menjadi sasaran petugas dititik rawan pelanggaran
lalu lintas melakukan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2019 di Jalan Raya Pagundan
pada pagi hari dan siang harinya di Taman Kota Kuningan. Alhasil dari kedua
titik lokasi kegiatan tersebut di hari pertama polisi sukses menilang 124
pengemudi kendaraan bermotor.
lalu lintas melakukan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2019 di Jalan Raya Pagundan
pada pagi hari dan siang harinya di Taman Kota Kuningan. Alhasil dari kedua
titik lokasi kegiatan tersebut di hari pertama polisi sukses menilang 124
pengemudi kendaraan bermotor.
Kegiatan razia mulai dilakukan pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB di
lokasi berbeda, dari ratusan pengendara yang ditilang pada Operasi Patuh Lodaya
2019 rata – rata tidak melengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), knalpot
bising, rotator pada kendaraan pribadi, tidak menggunakan sabuk pengaman dan
lainnya.
lokasi berbeda, dari ratusan pengendara yang ditilang pada Operasi Patuh Lodaya
2019 rata – rata tidak melengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), knalpot
bising, rotator pada kendaraan pribadi, tidak menggunakan sabuk pengaman dan
lainnya.
Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan Inspektur Satu
Sutarja Fahrudin mengatakan, banyak pelanggaran yang ditemukan saat operasi
hari pertama yakni kendaraan yang tidak standar, penggunaan helm dan ada juga
yang melawan arus. Itu penekanan – penekanan, ada juga pengendara yang masih
dibawah umur.
Sutarja Fahrudin mengatakan, banyak pelanggaran yang ditemukan saat operasi
hari pertama yakni kendaraan yang tidak standar, penggunaan helm dan ada juga
yang melawan arus. Itu penekanan – penekanan, ada juga pengendara yang masih
dibawah umur.
“Hal itu yang kami tindak seperti pada operasi rutin kepolisian, kalau
dokumen itu memang harus selalu dibawa karena pada Operasi Patuh ada sembilan
target yang kami tindak seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, mengendarai
kendaraan dalam keadaan mabuk, over kapasitas muatan, helm yang tidak standar,
dan kecepatan. Tetapi mungkin kalau kecepatan tidak terlalu dipaksakan karena
tidak ada rambu kecepatan seperti di jalan tol,” ujar Sutarja.
dokumen itu memang harus selalu dibawa karena pada Operasi Patuh ada sembilan
target yang kami tindak seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, mengendarai
kendaraan dalam keadaan mabuk, over kapasitas muatan, helm yang tidak standar,
dan kecepatan. Tetapi mungkin kalau kecepatan tidak terlalu dipaksakan karena
tidak ada rambu kecepatan seperti di jalan tol,” ujar Sutarja.
Sutarja menyebutkan, penggunaan helm menjadi penekanan petugas karena
bagian daripada target operasi. Selain itu pula, penggunaan rotator berikut
lampu Strobo pada kendaraan pribadi itu ditertibkan dan menggunakan handphone
saat mengemudi juga masuk dalam penekanan petugas saat melakukan operasi.
bagian daripada target operasi. Selain itu pula, penggunaan rotator berikut
lampu Strobo pada kendaraan pribadi itu ditertibkan dan menggunakan handphone
saat mengemudi juga masuk dalam penekanan petugas saat melakukan operasi.
“Kami menyarankan kepada seluruh masyarakat agar semakin patuh saat
mengemudikan kendaraan bermotor, bagi orangtua agar tidak mengijinkan lebih
dulu anaknya yang belum memiliki SIM untuk mengemudi,” kata Sutarja. (Agus Maulani)
mengemudikan kendaraan bermotor, bagi orangtua agar tidak mengijinkan lebih
dulu anaknya yang belum memiliki SIM untuk mengemudi,” kata Sutarja. (Agus Maulani)