Seputarkuningan.com – Tidak kunjung jelas nasib tenaga guru honorer kategori dua tentang upah yang mereka dapatkan, maka Perwakilan guru honorer kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (16/12/2019) untuk menyuarakan keluhannya atas sikap Pemkab Kuningan yang terkesan kurang respon terhadap upah yang diberikan kepada ratusan tenaga honorer guru yang masih dibawah Upah Minimum Kabupaten.
Dalam audiensi ini yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kabupaten Kuningan, mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Hj. Kokom Komariyah, didampingi dua anggota Komisi I, Kepala BKSDM Uca Somantri, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD Apang Suparman, Perwakilan Bapeda.
Kordinator Tenaga Honorer Undang Sutisna mengatakan, selama ini guru honorer mendapat honor sesuai dengan masa kerjanya yaitu 150 ribu rupiah hingga 400 ribu rupiah. Meski demikian, para guru honor ini tetap melakukan tugasnya bekerja mengajar untuk anak didik yang jam kerjanya sama dengan guru PNS.
” Kami datang ke sini untuk mengadukan nasib kami para guru honorer kategori II yang hingga saat ini belum ada kejelasan akan dibawa ke mana,” ujar Undang usai melakukan audiensi.
Undang merasa para tenaga honorer ini dipandang sebelah mata oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pemkab Kuningan lebih mengutamakan gaji perangkat desa yang mengalami kenaikan dan sudah disesuaikan dengan UMK.
” Sementara nasib kami yang benar-benar mendidik generasi penerus bangsa diberikan upah yang tidak layak,” kata Undang.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Kokom Komariyah akan berusaha memperjuangkan aspirasi mereka kepada pihak eksekutif.
“Kalau direalisasi pada APBD murni 2020 itu tidak mungkin, karena sudah sampai pada tahap evaluasi Pemprov, sudah memasuki final. Paling kalau ada rezeki, mudah-mudahan bisa dianggarkan pada perubahan 2020,” ujar Kokom.
Sementara itu, Ketua BKSDM Kuningan, Uca Somantri menambahkan, kalau berbicara upah bagi tenaga honorer diluar pusat dan daerah, memang tidak manusiawi. Akan tetapi, ketika Menpan RB melarang kepala daerah untuk tidak mengeluarkan SK apapun terhadap pegawai di lingkup Pemkab Kuningan, tetapi Bupati Kuningan H. Acep Purnama berani untuk tetap mengeluarkan SK bagi tenaga honorer.
“Itu juga dijawab atas adanya pengangkatan PPPK yang perekrutannya baru pada pertengahan 2019 ini. Dari 830 tenaga honorer di Kuningan, yang lolos dan menjadi tenaga PPPK ada sebanyak 337, berarti sudah ada pengurangan. Sisanya ya mohon bersabar, Kita bertahap menyesuaikan kemampuan APBD,” pungkas Uca. (Elly Said)