Seputarkuningan.com – Dua kali pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, dua kali pula mengalami deadlock. Deadlocknya Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kuningan untuk kedua kalinya ini mendapat tanggapan dari Ketua F-TEKAD Kuningan Sujarwo.
Menurut Mang Ewo panggilan akrab Sujarwo menyampaikan lobi – lobi yang dilakukan Acep Purnama bertemu dengan Koalisi Kuningan Bersatu (KKB) itu wajar ketika berkapasitas sebagai Ketua Partai. Namun pola apa yang digunakan beliau itu menjadi pertanyaan, karena hingga sekarang tidak juga membuahkan hasil.
“Harusnya pertemuan itu berhasil, dan hari ini bisa terjadi Rapat Paripurna, berarti ini ada komunikasi yang belum singkron antara pak Acep dengan pimpinan KKB,” ujar Mang Ewo, Kemarin.
Ditanya apa permasalahan deadlocknya Paripurna, Mang Ewo menyebutkan keinginan kedua pihak yang belum ketemu titik tengah. Yaitu KKB ingin mendapat 3 posisi, sedangkan dari Koalisi Pemerintah ingin 4 posisi, dari 6 posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Ya kalau kita lihat wajar kalau koalisi pemerintah ingin 4, sebab ada 4 partai yaitu PDI Perjuangan, PKB, Golkar dan PAN. Betapa sakit hatinya PAN kalau sudah loncat ke Koalisi Pemerintah tidak dapat posisi apapun, meski kemarin di KKB PAN juga tidak mendapat posisi,” jelas Mang Ewo.
Jika menggunakan system proprosional, lanjut Mang Ewo, maka yang sudah aman yaitu baru PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Partai Gerindra. Yang dua sisa AKD, bisa melihat dari perolehan suara bukan mengacu perolehan kursi, siapa yang berhak mendapat posisi AKD.
“Ya mungkin itu win – win solution, ceuk urang nu bodo teu kudu ribeut – ribeut teuing (kata saya yang bodoh tidak usah terlalu ribet- Red) jangan sampai mereka yang mengklaim dari kedua belah pihak baik KKB maupun Koalisi Pemerintah menyatakan ini semua demi rakyat, tapi kenyataannya demi AKD, tidak usah seperti itu lah, karena rakyat sekarang tidak bodoh,” jelas Mang Ewo.
Sementara untuk hasil konsultasi dari Kemendagri, Mang Ewo mendengar bahwa keputusan Kemendagri mensiratkan bahwa pengumuman fraksi dan pimpinan fraksi harus oleh pimpinan definitive, bukan pimpinan sementara, sehingga keberadaan Nasdem yang pindah ke PPP itu tidak masalah.
“Intinya jangan mengabaikan yang satu (Nasdem), tapi sekarang yang satu bisa mengalahkan yang 25, dan satu itu juga menjadi rebutan, jangan diabaikan lah yang satu itu. Coba kalau Nasdem tidak pindah, tidak akan seperti ini,” pungkas Mang Ewo. (Elly Said)