Seputar Kuningan
Hukum dan Kriminal Slider Terkini

MANTAN PEJABAT INI DIPERIKSA SELAMA 6,5 JAM

Jajat Sudrajat usai diperiksa Tim Satgasus Kejagung RI

Seputarkuningan.com – Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, Jajat Sudrajat, menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung RI selama 6,5 jam. Jajat hadir sekitar pukul 09.30 Wib dan keluar sekitar pukul 16.00 Wib dari Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (6/11/2019).


Jajat mendatangi kantor Kejari Kuningan untuk memenuhi panggilan dari Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung RI. Usai keluar ruangan dengan membawa tas berisi berkas-berkas, Jajat bergegas keluar halaman Kantor Kejari Kuningan. Ketika dikonfirmasi terkait pemanggilannya hari ini, Jajat semula enggan memberikan komentarnya, akan tetapi akhirnya Jajat mau buka suara.


(Baca : https://www.seputarkuningan.com/2019/11/untuk-kedua-kalinya-mantan-pejabat.html?m=1 )


” Enggak ada apa-apa kok. Saya itu kan punya perusahaan air minum Na La La yang mendapat kredit. Nah, kemudian ada transaksi-transaksi perusahaan ke rekening saya. Ini disangkanya dapat gratifikasi. Hanya itu saja kok,” kata Jajat kepada awak media.


Kadang-kadang di akhir bulan, lanjut Jajat, dari rekening perusahaan miliknya itu ada dana yang masuk ke tabungan karena itu permintaan dari bank.


” Perusahaan itu kan direkturnya anak saya, ada saldo perusahaan yang masuk ke rekening atas nama saya. Ini terdeposit secara otomatis dan itu atas permintaan dari bank. Karena adanya hal itu, PPATK mempertanyakannya,” papar Jajat.


Terkait nominalnya transaksi yang masuk ke rekeningnya, Jajat hanya menjawab bahwa jumlahnya keluar masuk sesuai keperluan.


” Sudah tidak ada apa-apa (Kejagung-Red). Cuma sebatas klarifikasi aja kok,” imbuh Jajat.


Jajat pun menegaskan, pemanggilan dirinya oleh Kejagung RI sama sekali tidak ada kaitannya dengan kedinasan saat dirinya menjabat sebagai ASN di lingkup Pemkab Kuningan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan Mahardika Rahman mengatakan bahwa


Pemanggilan ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kejagung, terkait dugaan aliran dana cukup besar yang masuk ke rekening pribadi.

Berbekal laporan itu, Tim Satgasus Kejagung mendatangi Kejari Kuningan untuk melakukan pemanggilan terhadap mantan pejabat terkait. Pejabat Kuningan itu diketahui bernama Jajat Sudrajat, yang belum lama ini pensiun dari jabatan kepala dinas.
“Iya memang ada Tim Satgasus Kejagung terkait adanya informasi atau laporan dari PPATK . Mereka ke sini untuk mengklarifikasi laporan itu, gak ada apa-apa sih, cuma itu saja klarifikasi,” kata Mahardika.
Saat ditanya terkait hal khusus apa pemanggilan tersebut, Mahardika menyebut, bahwa ada dugaan aliran dana yang dicurigai masuk ke rekening pejabat terkait. Sehingga Tim Satgasus Kejagung RI melakukan klarifikasi terhadap pejabat terkait.
“Ini terkait aliran dana yang dicurigai, jadi mereka mendapat laporan dari PPATK bahwa terkait salah satu pejabat itu, makanya mereka mengklarifikasi ke sini,” ujar Mahardika.
Mahardika meyakinkan, pemanggilan ini bukan terkait masalah kegiatan pekerjaan kedinasan, ataupun proyek yang ditangani dinas tempatnya dulu bekerja. Namun yang jelas, bahwa aliran dana yang dicurigai itu berlangsung pada tahun 2018 lalu. (Elly Said)

Leave a Comment