![]() |
Jajat Sudrajat usai diperiksa Tim Satgasus Kejagung RI |
Seputarkuningan.com – Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, Jajat Sudrajat, menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung RI selama 6,5 jam. Jajat hadir sekitar pukul 09.30 Wib dan keluar sekitar pukul 16.00 Wib dari Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (6/11/2019).
Jajat mendatangi kantor Kejari Kuningan untuk memenuhi panggilan dari Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung RI. Usai keluar ruangan dengan membawa tas berisi berkas-berkas, Jajat bergegas keluar halaman Kantor Kejari Kuningan. Ketika dikonfirmasi terkait pemanggilannya hari ini, Jajat semula enggan memberikan komentarnya, akan tetapi akhirnya Jajat mau buka suara.
(Baca : https://www.seputarkuningan.com/2019/11/untuk-kedua-kalinya-mantan-pejabat.html?m=1 )
” Enggak ada apa-apa kok. Saya itu kan punya perusahaan air minum Na La La yang mendapat kredit. Nah, kemudian ada transaksi-transaksi perusahaan ke rekening saya. Ini disangkanya dapat gratifikasi. Hanya itu saja kok,” kata Jajat kepada awak media.
Kadang-kadang di akhir bulan, lanjut Jajat, dari rekening perusahaan miliknya itu ada dana yang masuk ke tabungan karena itu permintaan dari bank.
” Perusahaan itu kan direkturnya anak saya, ada saldo perusahaan yang masuk ke rekening atas nama saya. Ini terdeposit secara otomatis dan itu atas permintaan dari bank. Karena adanya hal itu, PPATK mempertanyakannya,” papar Jajat.
Terkait nominalnya transaksi yang masuk ke rekeningnya, Jajat hanya menjawab bahwa jumlahnya keluar masuk sesuai keperluan.
” Sudah tidak ada apa-apa (Kejagung-Red). Cuma sebatas klarifikasi aja kok,” imbuh Jajat.
Jajat pun menegaskan, pemanggilan dirinya oleh Kejagung RI sama sekali tidak ada kaitannya dengan kedinasan saat dirinya menjabat sebagai ASN di lingkup Pemkab Kuningan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan Mahardika Rahman mengatakan bahwa
Pemanggilan ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kejagung, terkait dugaan aliran dana cukup besar yang masuk ke rekening pribadi.