Seputarkuningan.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Luragung (AMPEL) Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung yang bersikukuh menolak adanya galian pasir di desa tersebut melakukan aksi sebar masker dan stiker penolakan adanya galian pasir di Desa Luragunglandeuh terhadap para pengguna kendaraan yang melintas di mulai simpang empat Luragung menuju jalan Cibodas, Selasa (20/12/2019). Aksi tersebut merupakan salah satu aksi protes karena polusi udara yang diakibatkan oleh penambangan Galian C di desa Luragunglandeuh.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes adanya lokasi galian pasir yang sudah mulai beroperasi. Dan juga mengingatkan bahwa kami tidak akan berhenti berjuang menolak kehadiran galian pasir. Dengan aksi sebar masker ini membuktikan salah satu dampak yang diakibatkan adanya galian adalah polusi udara,” kata Iwan kepada seputarkuningan.com.
Selain itu, lanjut Iwan, pihaknya pun sudah mengirimkan surat kepada dinas-dinas terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dan akan menunggu jawaban dari pihak mereka pada tanggal 12 Desember 2019.
” Setelah kami terima jawaban, maka kami akan menindaklanjutinya kepada Gubernur Jawa Barat. setelah semua jawaban terkumpul, maka kami akan mengajukan gugatan ke PTUN didampingi LBH dari Bandung,” tegas Iwan.
Pantauan seputarkuningan.com di lokasi, tampak sejumlah spanduk berisi penolakan kembali dpasang di antaranya bertuliskan ” MATINYA NURANI TERTIMBUN GALIAN , HILANGNYA AKAL TERKIKIS KESERAKAHAN. MAUKAH ANAK CUCU KITA YANG JADI KORBAN? LURAGUNG MENOLAK GALIAN “, ” DESA INI TELAH KEHILANGAN LANGIT, TUAN MEREKA SEMUA MEMBAKAR ARAH. MEREKA MEMBANGUN LANGIT-LANGITNYA DENGAN KESOMBONGAN. INGAT KITA AKAN PUNYA ANAK CUCU. LURAGUNG MENOLAK GALIAN “. (Elly Said)