Seputarkuningan.com – Ketua LSM KAMPAK Pri Maladi merasa kecewa atas kinerja Tim Percepatan Penyelesaian Waduk Cileweung atau Bendungan Kuningan yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar. Pri menganggap Tim tersebut tidak bekerja maksimal untuk membantu warga yang terdampak pembangunan Waduk Cileweung tersebut.
Menurut Pri, dengan terkatung-katungnya nasib warga yang terdampak bendungan yang hingga saat ini belum menerima pembayaran ganti rugi selama hampir lima tahun menandakan tim percepatan ini tidak bekerja.
” Walaupun baru dibentuk tahun lalu oleh Bupati Kuningan, harusnya tim ini bisa membantu memfasilitasi warga yang menanti kejelasan pembayaran ganti rugi. Warga banyak yang merasa kecewa dengan lamanya proses pembebasan lahan mereka. Katanya bendungan ini merupakan mega proyek nasional dan merupakan proyek strategis yang melibatkan dua provinsi. Tapi nyatanya, justru malah menyengsarakan rakyat,” tandas Pri usai mengikuti audiensi di Kantor BBWS Cirebon, Kamis (27/6/2019).
Seharusnya, kata Pri, yang lebih didahulukan adalah proses pembebasan lahan warga yang terdampak hingga tidak menghambat pembangunan bendungan.
” Ini sih proses pembangunan sudah hampir 85% tapi proses pembayaran ganti rugi belum juga terealisasi. Nah, tugas dari Tim Percepatan ini mana? Hingga saat ini saja warga tidak tahu informasi sampai sejauh mana proses ganti rugi,” ujar Pri.
” Kalau tidak ada kerjanya, lebih baik tim percepatan ini dibubarkan saja,” tegas Pri. (Elly Said)