Seputarkuningan.com – Puluhan warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan kembali menuntut kejelasan ganti rugi atas tanah dampak pembangunan proyek Waduk Cileweung yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Aksi ini dilakukan warga di depan Kantor PT WIKA yang berada di lokasi proyek pembangunan Waduk Cileweung Kabupaten Kuningan, Rabu (21/11/2018). Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan ” STOP PROYEK INI SEBELUM TEREALISASI HAK-HAK MASYARAKAT “.
“Kami tidak menuntut apa-apa, hanya menuntut hak kami yang seharusnya dipenuhi. Hingga saat ini tidak ada kejelasan tentang ganti rugi ataupun relokasi bagi kami. Apalagi, Desa Kawungsari yang paling merasakan dampak dengan adanya pembangunan waduk ini,” kata Kordinator Lapangan aksi Asep Kusnara yang merupakan warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibereum kepada Seputarkuningan.com.
Pasalnya, Asep menilai hak warga dirampas dan belum jelas kapan dilakukan ganti rugi. Hak warga itu berupa ganti rugi tanah dan rumah yang akan ditenggelamkan akibat adanya pembangunan Waduk Cileweung. Selain itu, warga pun mempertanyakan relokasi yang dijanjikan oleh pemerintah.
Dalam aksi ini, tampak warga menyegel kantor WIKA yang berada di lokasi proyek Waduk dan menuntut untuk dihentikannya aktifitas pekerjaan pembangunan proyek ini hingga masalah ganti rugi terselesaikan.
Aksi ini dipicu dikarenakan kekecewaan warga Desa Kawungsari yang belum mendapatkan kejelasan akan nasib warga desa tersebut, pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan ganti rugi dan relokasi yang telah dijanjikan. Sedangkan proyek pembangunan waduk terus berjalan, hingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga desa yang desanya akan ditenggelamkan. (Elly Said)