Seputarkuningan.com – Kasus penganiayaan yang terjadi pada salah satu siswa SDN Sukasari Kecamatan Mandirancan Rizka Maulana pada Senin pagi (1/10/2018) kemarin dibenarkan oleh pihak sekolah. Pengakuan ini diutarakan ketika ada mediasi antara pihak orang tua korban , pihak sekolah dan Kepala UPTD Pendidikan SD Mandiracan, Senin sore di sekolah tersebut.
Ketika berita penganiayaan tersebut ramai di medsos, Kepala UPTD Kecamatan Mandirancan segera melakukan mediasi yang dimulai sekitar jam 14.30 WIB dan beres jam 16.00 WIB. Mediasi dilakukan dengan menghadirkan Kepala UPTD Iyus Rusim, Kepala Sekolah Sarbini dan Nok Sri Rahayu ibu korban agar permasalahan tidak melebar. Sedangkan orang tua pelaku tidak hadir karena memiliki balita.
“Intinya memang terjadi penganiayaan tapi bukan pengroyokan. Dengan adanya mediasi ini agar ada kejelasan masalah dan kedua belah pihak sudah sepakat damai dan tidak memperpajang masalah,” kata Kepala UPTD Iyus Rusim, kepada Seputarkuningan.com.
Dalam mediasi lanjut Iyus, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Pihak orang tua korban yang tidak datang berjanji akan datang kepada ibu korban untuk meminta maaf. Pihak sekolah juga akan menjadikan permasalahan ini untuk lebih meningkatkan pengawasan karena kejadian itu bagian dari kenakalan anak-anak.
“Seingat saya baru kali ada kejadian ini dan berharap tidak ada lagi. Saya pun langsung melakukan pembinaan kepada para guru dan kepsek. Hal ini agar tidak terjadi kejadian yang sama. Kami juga sudah melaporkan mediasi ini kepada Kadisdikbud Kuningan,” ujar Iyus.
Sementara itu, Nok Sri Rahayu mengaku, mediasi merupakan langkah terbaik dari pada mengambil jalur hukum. Dirinya curhat di medsos agar kasus ini tidak terjadi lagi, karena anaknya menjadi korban sudah dua kali.
“Sudah damai dan berharap tidak terjadi lagi. Semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan tidak terulang kepada anak-anak yang lainnya,” pungkas Sri. (Elly Said)