banner 325x300 banner 325x300
NewsSliderTerkini

KADES TERJERAT NARKOBA, OKNUM BNN DIDUGA “MINTA UANG DAMAI’

59
×

KADES TERJERAT NARKOBA, OKNUM BNN DIDUGA “MINTA UANG DAMAI’

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Sepak terjang Badan Narkotika  Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan dalam penanggulangan peredaran narkotika di Kuningan, rupanya menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Berita sedap tersebut menimpa jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan setelah terindikasinya salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ciwaru berinisial RY yang positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu.


Kades RY positif menggunakan narkotika jenis shabu setelah dilakukan test urine oleh pihak BNN Kuningan bersama dua wanita lain yang ditangkap berbeda waktu dan tempat. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Seputarkuningan.com dari warga desa setempat, melalui pesan Whatsapp, Kades RY dikabarkan ditangkap pihak BNN pada tanggal 25 April 2019, namun, masih menurut informasi tersebut, RY hanya menginap 2 hari di Cijoho, dan saat ini masih bebas berada di rumahnya.

“Kades tersebut ditangkap BNN,  dua hari keluar lagi dan di tebus 60jt, temennya 3 orang belum keluar, ” tulis salah satu warga yang enggan disebutkan namanya melalui pesan Whatapps, Kemarin.

Sementara itu saat  dikonfirmasi Seputarkuningan.com  di kantornya, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, membenarkan telah ada penangkapan terhadap Kades RY dan dua orang lainnya yang diduga termasuk jaringan dan penyalahguna narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Namun, Edi membantah jika pihaknya meminta uang sebanyak 60 juta rupiah kepada Kades tersebut..

” Memang benar Kades RY ditahan oleh BNN, setelah dilakukan test urine ternyata positif. Karena tidak ditemukan barang bukti, maka kades tersebut hanya dilakukan rehabilitasi saja. Untuk lebih jelasnya nanti kita akan adakan ekspos ya,” kata Edi.

Sementara itu, di tempat terpisah Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar menegaskan jika ada kepala desa yang terlibat narkoba maka harus ditindak tegas. Pemkab Kuningan tidak akan melakukan intervensi hukum bagi kades yang terlibat narkoba.

” Iya saya mendengar tentang penangkapan Kades RY dan sudah dilaporkan kepada Pak Bupati. Kami setuju jika ada kades yang terlibat narkoba ditindak tegas,” ujar Dian saat dimintai pendapatnya terkait salah satu kades yang terlibat narkoba. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan