banner 325x300 banner 325x300
Hukum dan KriminalSliderTerkini

KADES TERJERAT NARKOBA, KEPALA BNN KUNINGAN BANTAH MINTA ‘UANG DAMAI’

88
×

KADES TERJERAT NARKOBA, KEPALA BNN KUNINGAN BANTAH MINTA ‘UANG DAMAI’

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan Edi Heriyadi membantah tegas bahwa pihaknya telah menerima uang suap dari Kepala Desa Sagaranten Rustim Yudiana yang ditangkap oleh pihak BNN beberapa waktu lalu sebesar Rp 60 juta untuk membebaskan Kades yang terjerat narkoba tersebut.


(Baca : https://www.seputarkuningan.com/2019/05/kades-terjerat-narkoba-oknum-bnn-diduga.html )

” Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima uang apapun dari Kades Sagaranten yang kami tangkap beberapa waktu yang lalu. Kami akan bertindak tegas jika memang ada anggota kami di BNN yang melakukan hal tersebut. Dan Kades Sagaranten tersebut tidak kami titipkan di LP Cijoho tapi di Kantor BNN dan hanya satu hari, ” kata Edi kepada awak media saat melakukan jumpa pers di Kantor BNN Kuningan, Kamis (9/5/2019).

Menurut Edi, penangkapan Kades Sagaranten berawal dari tertangkapnya dua orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis shabu. Setelah dilakukan pengembangan, salah satu pembeli barang haram tersebut adalah Kades Sagaranten.

” Ketika kami amankan dan dilakukan test urine ternyata urine Kades tersebut positif maka untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya Kades tersebut menginap di BNN untuk dilakukan assesment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang ada di BNN,” ujar Edi.

Hasil dari Tim TAT yang terdiri dari dua orang dokter, pihak kejaksaan dan kepolisian, memutuskan bahwa kades tersebut hanya menjalani rehabilitasi jalan saja.

” Tim TAT yang memutuskan bahwa kades tersebut hanya harus menjalani rawat jalan untuk rehab, bukan dari pihak kami. Makanya kades bisa kembali ke rumah. Bukan karena kami menerima uang suap,” tegas Edi.

Edi berharap kepada masyarakat Kabupaten Kuningan agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di luaran tanpa adanya keterangan yang jelas. (Elly Said)




Tinggalkan Balasan