Kajari Kuningan L. Tedjo Sunarno,SH. M.Hum |
Seputarkuningan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, L. Tedjo Sunarno, SH. M.Hum yang baru dua minggu bertugas di Kuningan mengaku tertantang dengan tugas barunya di Kabupaten Kuningan. Sebelum menjabat sebagai Kajari Kuningan, Pria kelahiran Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 53 tahun yang lalu ini sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Tengah di Provinsi Maluku Utara. Bagi Tedjo, bertugas di wilayah barat Indonesia ini merupakan pertama kalinya, karena sebelum di Halmahera Tengah dirinya mengawali karir banyak di Nusa Tenggara Timur.
” Waktu saya terima SK, saya pikir Kuningan itu di Jakarta tapi kan tidak ada kejaksaan. Setelah saya cari tahu ternyata Kuningan itu kabupaten yang berada di Jawa Barat.,” ujar Tedjo kepada Seputarkuningan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kemarin.
Ternyata, sosok Kejari Kuningan yang baru ini memiliki darah campuran Jawa dan NTT. Menurut Tedjo, ayahnya merupakan asli dari Jawa dan ibunya asli dari Kupang. Meski masih merasa asing di Kabupaten Kuningan, tetapi suasananya ternyata lebih ramai dari tempat dirinya bertugas terdahulu.
” Suasana di Kuningan ternyata lebih ramai dibandingkan di Halmahera. Suasananya juga lebih sejuk, karena di tempat saya bertugas sebelumnya merupakan daerah penambangan yang masih jarang penduduknya,” ujar Tedjo.
Tedjo sendiri telah bertugas sekitar 30 tahun di Korps Adhyaksa ini, selama bertugas dirinya mengaku banyak menangani kasus di bidang Pidana Khusus atau kasus korupsi. Salah satunya yang menarik adalah penanganan kasus korupsi di salah satu perbankan dengan kerugian mencapai sekitar 28 M. Selain itu, dirinya pun pernah mengungkap kasus korupsi yang menjerat mantan Walikota Kupang tentang pengadaan dana di Dinas Pendidikan senilai 4 Milyar.
” Walaupun berat meninggalkan keluarga, tapi karena tugas tentunya saya harus siap menjalani tugas di manapun. Karena kebetulan istri saya juga PNS maka keluarga tidak bisa ikut ke sini,” imbuh Tedjo.
Di Kuningan ini, Tedjo berharap dapat bekerja sama dengan semua pihak agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Tedjo pun akan menuntaskan PR yang belum terselesaikan di Kejaksaan Kuningan. (Elly Said)