Seputarkuningan.com – Tersebarnya poto pose dua jari yang dilakukan Kepala Sekolah dan Guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Ciawigebang berujung pemanggilan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Bawaslu Kecamatan Ciawigebang meminta keterangan dari tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdik Kuningan, Selasa (02/04/2019).
Foto itu, diketahui, diunggah oleh salah seorang guru yang mengajar di SD tersebut melalui akun medsos miliknya beberapa waktu lalu. Kontan, postingan foto pose dua jari tersebut mendapat banyak komentar dari warganet Kuningan.
Ketua Bawaslu Kecamatan Ciawigebang, Deffan Dede Purnama, saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan, bahwa pihaknya meminta keterangan yang dilakukan pihaknya kepada ASN terkait foto pose dua jari. Menurutnya, sesuai keterangan Kepala Sekolah SDN 1 Kramatmulya kepadanya, bahwa foto pose dua jari tersebut tidak berkaitan dengan dukung-mendukung salah satu kontestan pemilu.
” Saat itu, menurut keterangan Kepala Sekolah yang kami mintai keterangan, pose dua jari yang mereka peragakan bukanlah lambang dukungan kepada salah satu paslon presiden, melainkan sebagai lambang atau kode literasi, ” terang Deffan.
Kepala sekolah pun, lanjut Deffan, menyesalkan kepada salah seorang guru yang memposting foto itu ke akun media sosial. Yang bersangkutan juga sudah menegur guru tersebut dan postingan di media sosialnya saat ini sudah dihapus.
” Kenapa si guru ini memposting foto dengan pose tersebut? Jawabannya adalah karena diakuinya itu sebagai ungkapan kegembiraan saat sekolahnya lolos akreditasi yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh mereka, ” imbuh Deffan.
Saat ending kegiatan akreditasi sekolah tersebut, ucapnya, akhirnya mereka berfoto bersama dengan kode litaresi itu.
” Saat itu, mereka tidak sadar bahwa pose tersebut, saat tahapan menjelang pemilu ini, sangat sensitif sekali, dan rawan disangka sebagai ungkapan dukungan pada salah satu paslon presiden, ” katanya.
Kode literasi (pose yang sama dengan lambang kampanye paslon nomor urut 02) itu, diterangkannya, sudah ada sejak tahun 2016. Dan, imbuhnya, saat mereka berpose dua jari dalam foto tersebut, adalah permintaan dari assesor akreditasi dari provinsi untuk berpose begitu.
” Terkait kejadian ini (viralnya foto pose dua jari-red) pun, Kepala Sekolah tersebut telah melaporkannya kepada atasannya di Disdik Kuningan. Bahwa foto tersebut diambil secara spontan dalam agenda akreditasi di sekolahnya, untuk mengungkapkan kegembiraan, ” papar Deffan.
Diketahui, guru honor yang memosting foto itu, selain berprofesi sebagai guru dan operator di sekolah, Ia juga merupakan Ketua KPPS di Desa Kramatmulya. Untuk memastikan hal tersebut, Bawaslu Ciawigebang juga meminta keterangan dari PPK setempat.
” Karena yang bersangkutan adalah seorang penyelenggara pemilu, maka hal ini kita masukkan ke dalam pelanggaran etika, yang harus dimintai klarifikasi darinya, ” terang Deffan.
Dari klarifikasi yang dilaksanakannya hari ini, pihak Bawaslu Kecamatan Ciawigebang akan membuatkan laporan untuk disampaikan ke Bawaslu Kuningan. Kemudian, Bawaslu Kuningan baru bisa mengeluarkan keputusannya seperti apa.
Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak, konstelasi poliitk di Kabupaten Kuningan sedikit meningkat. Beberapa hal, mulai dari sms gelap kepada para Kepala Desa, hingga anggapan mobilisasi ASN untuk mendukung salah satu kontestan Pilpres, bermunculan. (Elly Said)
previous post
- Comments
- Facebook comments