Seputarkuningan.com – Warga masyarakat Desa Luragung Landeuh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan blokir akses jalan menuju lokasi galian pasir yang terletak di desa tersebut. Warga terpaksa menutup jalan tersebut dikarenakan tetap menolak adanya lokasi galian pasir di wilayahnya.
Penutupan dilakukan karena dinilai telah mengganggu warga sekitar, khususnya warga yang bermukim diperlintasan truk truk pengangkut material pasir. Bahkan, warga anggap beroperasinya galian pasir tersebut tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
” Kami warga Desa Luragung Landeuh dan sekitarnya tetap menolak adanya galian pasir tersebut. Tadi pagi kami dapat informasi bahwa galian tersebut sudah mulai beroperasi. Hingga kapan pun kami tidak akan pernah menyetujui adanya lokasi galian pasir tersebut,” salah satu warga yang kukuh menolak adanya galian pasir tersebut Ilan Jaelani kepada Seputarkuningan.com, Rabu (25/9/2019).
Pantauan Seputarkuningan.com di lokasi, tampak puluhan warga berjaga-jaga di depan portal jalan yang menuju lokasi galian. Menurut warga, pagi ini sekitar pukul 06.30 Wib melihat mobil dumptruk bermuatan pasir ke luar dari lokasi galian tersebut.
” Ada beberapa warga melihat sudah ada mobil yang mengangkut pasir keluar dari lokasi tersebut. Akhirnya, atas kesepakatan bersama kami melakukan aksi penutupan jalan,” tambah Ilan.
Bahkan, lanjut Ilan, Pemerintah Desa Luragung Landeuh sudah mengeluarkan surat tertanggal 20 September 2019 yang isinya menyatakan bahwa Pemerintah Desa tidak menemukan adanya salinan surat rekomendasi izin prinsip/izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Luragung Landeuh ataupun dokumen/arsip yang berkaitan dengan izin galian C.
Ilan menegaskan, bahwa warga menuntut agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi galian pasir dan harus dihentikan secara total, sebab sejauh ini penambangan tersebut tanpa persetujuan warga sekitar dan merugikan warga. (Elly Said)