Seputarkuningan.com – Kasus yang menimpa Ujang Bin Sanhari warga Desa Cipedes Kecamatan Ciniru yang dianggap melakukan penebangan pohon tanpa ijin dan telah ditetapkan sebagai terdakwa tidak saja mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa saja, Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat (GEMPUR) pun ikut turun melakukan aksinya. Pada Jumat (22/2/2019) GEMPUR melakukan audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Sebanyak 15 orang perwakilan dari GEMPUR diterima langsung oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan yaitu Yudi Moh Rodi dan Udin Burhanudin. Dalam audiensi kali ini, GEMPUR mengangkat topik ” KEGAGALAN KONSERVASI PERHUTANI LEBIH BERBAHAYA DIBANDING PENEBANGAN POHON OLEH UJANG BIN SANHARI”.
Menurut GEMPUR, perilaku Perhutani saat ini dianggap sama persis dengan pemerintah VOC Belanda yang menindas rakyat. Soegiono memaparkan,ada 5 titik hasil dari penelusuran GEMPUR yang dianggap sebagai kegagalan atas pencegahan dan perusakan hutan, di antaranya yaitu
1. Perusakan hutan dan alihn fungsi hutan menjadi pertambangan di Leuweung Kuta Siliwangi Desa Rambatan Kecamatan Ciniru
2. Gunung Sintok yang berada di Desa Tundagan Kecamatan Hantara
3. Gunung Pidayeuheun Desa Windusari Kecamatan Nusaherang
4. Gunung Culamega Desa/Kecamatan Subang
5. Gunung Pojok Tilu Kecamatan Karang Kancana
Dalam audiensi ini, GEMPUR menuntut DPRD Kabupaten Kuningan untuk membentuk tim bersama GEMPUR dan BPBD Kuningan untuk melakukan mitigasi resiko atas kerusakan lingkungan sesuai peta bencana yang terjadi pada tahun 2016 hingga 2018.GEMPUR menilai adanya pembiaran yang terjadi di lima wilayah tersebut. Meminta para pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk menggalang dukungan dan menodorng terbentuknya Tim Independent sebelum terjadi bencana dan kerusakan di daerah hulu Sungai Cisanggarung. Terakhir GEMPUR mengajak DPRD Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama melihat kerusakan hutan secara sistemik dan bukan mengkambing hitamkan rakyat. (Elly Said)
GEMPUR ANGGAP KEGAGALAN KONSERVASI LEBIH BAHAYA DIBANDINGKAN KASUS UJANG
Iin Suheli2 min baca