Seputarkuningan.com – Jenazah Kasromi (61) warga Dusun I Rt 04 Rw 02 Desa Sindangjawa Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan memang sudah dimakamkan setelah ditemukan tewas di parit sekitar lokasi pesawahan Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin pada Jum’at (11/10/2019) selepas sholat Jum’at . 12 hari setelah dimakamkan, makam Kasromi dibongkar.
Pembongkaran itu dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat persetujuan dari keluarga korban untuk dilakukan otopsi. Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Reza Fahlevi mengatakan, makam korban dibongkar untuk dilakukan otopsi dan memastikan penyebab kematian korban.
” Pada saat korban ditemukan dalam kondisi meninggal, menurut keterangan saksi terdapat beberapa luka lebam di muka dan dipunggung. Dugaan kuat korban meninggal akibat mengalami kekerasan. Maka, kami melakukan otopsi ini untuk memastikan penyebab korban meninggal. Apakah karena dibunuh atau ada penyebab lain,”: ujar Reza.
Otopsi dilakukan oleh dokter forensik yang didatangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu. Hasilnya, dalam organ dalam korban terdapat air, pasir dan lumpur. Hasil dari otopsi ini untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasat menyebut, sejauh ini sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu. Polisi menduga korban tewas lantaran menjadi korban pembunuhan.
” Untuk tersangka memang sudah ada, tapi kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Motif pembunuhan terhadap korban pun masih kami dalami,” ujar Reza.
Pantauan seputarkuningan.com pembongkaran makam korban di TPU Desa Sindangjawa, menarik perhatian banyak orang. Mereka ingin melihat bagaimana polisi bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Warga setempat tidak mengira kalau korban meninggal akibat dibunuh. Pasalnya, usai ditemukan jenazah korban langsung dimakamkan.(Elly Said)