Aksi solidaritas mahasiswa di Bundaran Cijoho |
Seputarkuningan.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan menggelar aksi solidaritas terhadap kasus yang dihadapi oleh Ujang warga Dusun Sukamukti Desa Cipedes Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan, di Bundaran Cijoho Kuningan, Sabtu (2/2/2019).
(Baca : https://www.seputarkuningan.com/2018/11/tebang-pohon-milik-perhutani-warga.html)
Dalam aksinya, para mahasiswa mengisinya dengan orasi dan tetrikal juga membawa poster yang bertuliskan BEBASKAN UJANG, KAYU URANG NGAHUKUM URANG, SAVE UJANG, STOP!!KRIMINALISASI PETANI dan ANTI DISKRIMINASI PETANI.
Masing-masing perwakilan mahasiswa menyampaikan orasinya yang menuntut agar Ujang dibebaskan, para mahasiswa ini merasa kasus Ujang merupakan salah satu bentuk kriminalisasi terhadap para petani yang berada di Desa Cipedes.
” Kami menuntut agar Pak Ujang dibebaskan. Pak Ujang adalah korban yang terdzolimi oleh pihak Perhutani dan korban kriminalisasi yang harus dibebaskan,” tegas salah seorang perwakilan mahasiswa dari PMII.
Orasi tersebut disambut yel-yel oleh mahasiswa lainnya. Bahkan, perwakilan mahasiswa lainnya menuntut agar Perhutani dibubarkan dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani lainnya. Kasus penangkapan Ujang dirasa oleh para mahasiswa ini sebagai upaya Perhutani mengklaim seluruh hasil produksi hutan.
Aksi tersebut selain menarik perhatian warga pengguna jalan, ada hal menarik lainnya dalam aksi solidaritas tersebut, tampak pula puluhan anak Funk bergabung dalam aksi solidaritas tersebut. Di akhir kegiatan, digelar teatrikal ” Lawan Kriminalisasi Petani, Ujang yang menanam Ujang yang dipidana ” diiringi musik yang dimainkan anak Funk. (Elly Said)