Seputarkuningan.com – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Asril Rusli menegaskan jangan sampai anggota DPRD Kabupaten Kuningan hanya menjadi ” tukang stempel ” kebijakan pemerintah saja tanpa mengkritisi sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan.
” Dengan adanya Koalisi Kuningan Bersatu ini, kami ingin menjadikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan punya harkat dan martabat, sehingga menjadi penyeimbang. Kita tidak ingin menjadi tukang stempel pemerintah, karena bagaimanapun juga kami wakil rakyat membawa aspirasi rakyat dari dapil kita masing-masing,” kata Asril kepada awak media usai Deklarasi, Minggu (29/9/2019) di Al Kenzie Kuningan.
Saat ditanya apakah deklarasi ini sebagai bentuk oposisi partai terhadap pemerintah, Asril dengan tegas menolak disebut sebagai oposisi. Asril menegaskan koalisi ini lebih cenderung sebagai penyeimbang pemerintah, yaitu setiap anggota dewan berperan sebagai wakil rakyat yang membawa kepentingan rakyat.
” Saya berharap koalisi ini menjadi modal yang sangat bagus. Mudah-mudaha, kita namakan Kuningan Bersatu, siapa pun yang siap bersatu kita siap menerima dan tidak untuk memecah belah,” ujar Asril.
Untuk saat ini, lanjut Asril, hanya enam partai yang telah berkomitmen satu pemahaman dalam Koalisi Kuningan Bersatu. (Elly Said)