Seputarkuningan-com – Polisi adalah aparat penegak hukum yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, bahwa fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pasal 4 juga menegaskan, Kepolisian RI bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan keteriban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sementara itu, penyelenggaraan fungsi kepolisian merupakan pelaksanaan profesi yang artinya dalam menjalankan tugas seorang anggota Polri menggunakan kemampuan profesinya terutama di bidang teknis kepolisian. Oleh karena itu dalam menjalankan profesinya setiap insan kepolisian tunduk pada kode etik profesi sebagai landasan moral. Masyarakat dan polisi tidak dapat dipisahkan. Jadi polisi harus benar-benar jadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum yang bersih agar tercipta clean governance dan good governance.
Sosok Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau yang kita kenal sebagai Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya pendekatan polri kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi preemtif dengan cara bermitra dengan masyarakat. Dan sebagai garda terdepan dalam pembina fungsi preemtif di masyarakat, Bhabinkamtibmas polri dituntut untuk mampu bermitra dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah dimasyarakat.
Polri memiliki banyak personil polwan cantik, namun jarang diketahui bahwa polwan cantik ada juga yang berkiprah sebagai anggota Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas ini biasanya beranggotakan polisi pria, maklum saja tugasnya tidak mudah karena sehari-hari harus terjun ke masyarakat. Apalagi ketiga ditempatkan di desa atau kelurahan yang cukup jauh dengan medan jalan yang cukup sulit dilalui.
Tentu bukan tugas yang mudah menghadapi masyarakat dengan beragam karakternya, apalagi seorang Bhabinkamtibmas siap melayani masyarakat selama 24 jam. Tetapi polwan cantik satu ini dengan senang hati menerima tugas tersebut. Dia adalah Brigadir Ikeu Devi Arisandy, lahir di Kuningan, 32 tahun yang lalu, saat ini ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Cipedes Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan wilayah hukum Polsek Ciniru, Polres Kuningan, Polda Jawa Barat. Brigadir Ikeu Devi pun merasa bangga akan tugas yang diembannya. Brigadir Ikeu menjalani tugasnya dengan senang hati dan iklas bahkan dirinya berharap agar bisa bermanfaat bagi seluruh warga desa binaannya terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Jalanan yang cukup sulit dilalui dan rawan bencana longsor tersebut tidak menjadi halangan sosok Brigpol Ikeu Devi dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, Brigadir Ikeu Devi tak segan membantu warga ketika longsor melanda dan menutup akses jalan desa tersebut. Selain itu, Brigpol Ikeu pun turut membantu masyarakat membangun tempat wisata di desa binaannya dengan tujuan agar masyarakat sekitar serta anak-anak dapat memiliki tempat bermain.Melakukan sambang warga adalah kegiatannya sehari-hari, memberikan problem solving jika ada warga yang bermasalah, dan dengan ikhlas menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu warga yang kurang mampu setiap hari Jum’at dengan memberikan sembako.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian pun sangat mengapresiasi kehadiran polwan yang bertugas menjadi Bhabinkamtibmas. Dengan kehadiran Brigadir Ikeu Devi diharapkan dalam memberikan himbauan kamtibmas dapat lebih diterima oleh masyarakat, karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di lapangan dalam menjaga kamtibmas dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan bahwa bhabinkamtibmas harus memiliki kebanggaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena turun langsung dan bertemu dengan masyarakat ditingkat desa atau kelurahan. Selain fungsi pembinaan, bhabinkamtibmas harus menguasai fungsi intelijen yang mengemban tugas deteksi dan penggalangan serta fungsi tugas kepolisian yang cukup kompleks.
Dan pada akhirnya, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, maka Polri terus menerus melakukan berbagai upaya antara lain dengan menerapkan kebijakan dan strategi Perpolisian Masyarakat dalam penyelenggaraan tugas Polri yang intinya membangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat sehingga terwujud rasa saling percaya, saling menghargai dan saling menghormati antara Polri dan masyarakat.
(Elly Said)