banner 325x300 banner 325x300
PolitikSliderTerkini

BAWASLU INGATKAN KEMBALI BACALEG UNTUK TIDAK ” CURI START “

88
×

BAWASLU INGATKAN KEMBALI BACALEG UNTUK TIDAK ” CURI START “

Sebarkan artikel ini
Seputarkuningan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan kembali mengingatkan agar partai politik maupun bakal calon anggota legislatif tidak mencuri start kampanye. Imbauan ini menjelang tahapan diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018 mendatang.
“Kami kembali ingatkan kembali kepada Parpol maupun para bacaleg untuk tidak berkampanye. Karena sesuai jadwal dan tahapannya, baru bisa dilaksanakan tiga hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dijadwalkan pada September nanti,” kata salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan kepada Seputarkuningan.com, Kamis (30/8/2018).
Bawaslu dan jajarannya, kata Jalil, akan mengawasi secara ketat segala bentuk aktivitas parpol dan calegnya. Semua yang berkontestasi pada Pemilu 2019 dilarang berkampanye baik melalui media massa cetak-elektronik, online termasuk juga media sosial.
 “Termasuk juga di medsos, akan kami tegur dan beri peringatan karena itu dilarang. Tentunya akan ada sanksi bagi pelanggarnya. Sejauh ini, kami sudah memberikan surat kepada seluruh partai politik peserta pemilu,” tutur JaliL.
Dalam PKPU nomor 5/2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 7/2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggara Pemilu 2019 tertuang jadwal pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum dan pemasangan alat peraga dilakukan pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Akan tetapi, parpol diperbolehkan melakukan sosialisasi politik di internal partai. Terkait hal itu, parpol bisa melakukan sosialisasi internal terkait nomor urut partai dalam Pemilu 2019 kepada para kader.
“Namun kegiatan internal ini wajib diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu setempat secara tertulis,” kata Jalil.
Jalil berharap, masyarakat dapat melakukan partisipasi secara aktif dalam ikut mengawasi jalannya Pemilu 2019 dan agar melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
” Tantangan yang akan dihadapi pengawas pada Pemilu 2019 nanti sangat kompleks. Sebab, jumlah peserta pemilu cukup banyak, termasuk mempertahankan pelaksanaan Pemilu yang aman dan sukses,” pungkas Jalil. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan