Seputarkuningan.com – Warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibereum salah satu desa terdampak dengan adanya pembangunan Waduk Kuningan kembali mempertanyakan janji Pemerintah yang akan membayar ganti rugi bagi warga desa tersebut. Pemkab Kuningan berjanji akan membantu proses pembayaran ganti rugi warga Desa Kawungsari dan akan diselesaikan pada Bulan April 2019.
( Baca : https://www.seputarkuningan.com/2018/12/ganti-rugi-warga-terdampak-waduk.html)
( Baca : https://www.seputarkuningan.com/2018/12/ini-isi-kesepakatan-bupati-kuningan-dan.html)
Akan tetapi, hingga Bulan April 2019 berakhir warga desa tersebut belum mendapatkan ganti rugi. Padahal mereka sudah cukup sabar menanti apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah.
” Pada Bulan Desember 2018 telah ada kesepakatan pemerintah pusat melalui Pemkab Kuningan bahwa ganti rugi akan dibayarkan pada Bulan April 2019.Tapi kenyataannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan dibayar,” kata salah seorang warga Desa Kawungsari Asep Kusnara kepada Seputarkuningan.com, Rabu (1/5/2019).
Asep mengaku pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut kepada Bupati Kuningan Acep Purnama yang pada saat itu berjanji akan segera membantu pembayaran ganti rugi. Asep bersama warga lainnya berencana akan mendatangi Kantor Bupati Kuningan untuk mempertanyakan perihal ganti rugi tersebut.
Meski terlihat diam saja, warga Desa Kawungsari sebenarnya tengah gelisah dengan tidak adanya kepastian hingga saat ini. Apalagi di saat musim hujan sekarang ini, warga khawatir banjir akan kembali melanda desanya.
” Beberapa hari yang lalu saat hujan deras sempat air sungai Cikaro kembali naik. Kami pun merasa was-was terjadi kembali banjir,” ujar Asep. (Elly Said)
APRIL BERLALU, WARGA KAWUNGSARI PERTANYAKAN JANJI GANTI RUGI
Iin Suheli2 min baca