banner 325x300 banner 325x300
PolitikSliderTerkini

APEL GMHP MINIM PESERTA PARPOL

77
×

APEL GMHP MINIM PESERTA PARPOL

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar apel Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) demi terwujudnya data pemilih yang akurat dan berkualitas bagi terselenggaranya Pemilihan Umum Serentak Rabu 17 April 2018.

Kegiatan yang berlangsung di halam Kantor KPU Kabupaten Kuningan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama.  Dalam apel GMHP hadir lengkap Komisioner KPU Kabupaten Kuningan  Heni Susilawati,  Dadan Hamdani, Asep Z. Fauzi, Agus Ismail Yaqub, serta Jajang Arifin.

Advertisement
banner 325x300
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu, turut pula hadir Kepala Kajari Kuningan Adyaksa Dharma Yuliano,S.H, M.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. H. KMS Zulkifli, M.Si, Waka Polres Kuningan Kompol Nanang Suhendar, Dandim 0615 Kuningan atau yang mewakili, dan Anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hernawan serta beberapa anggota partai politik yang ikut apel .

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik. Oleh karena itu Pemilihan Umum harus dilaksanakan berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” tutur Acep.

Acep kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut dapat tercapai apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pemilu dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penghormatan hak-hak politik setiap warga Negara.

“GMHP diharapkan berkontribusi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih agar tak ada satu pun pemilih yang tak terakomodasi agar tercipta pemilih berdaulat sejak dari awal hingga akhir tahapan pemilu.” tutur Acep.

Acep menambahkan bahwa untuk mendapatkan pemilih berdaulat, pertama memastikan setiap warga Negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih; kedua bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik; ketiga yakni pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar.

“Pemilu Tahun 2019 menghadapi tantangan yang berat, di tenah dinakima dan kompleksnya problematika masyarakat, serta tingginya daya kritis masyarakat ditambah dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin berkembang, rawan dengan munculnya hoax dan isu-isu sara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menuntut kita semua untuk dapat bijak memilih dan memilah informasi.”

Selanjutnya Acep menyampaikan bahwa demi terwujudnya Pemilu 2019 yang aman dan lancar, semua pihak harus meningkatkan responsivitas , meningkatkan kewaspadaan, dan deteksi dini terhadap potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya Pemilu Tahun 2019. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan