banner 325x300
PolitikSliderTerkini

ANEH, KETUA DRPD KUNINGAN TIDAK TAHU POKIR

86
×

ANEH, KETUA DRPD KUNINGAN TIDAK TAHU POKIR

Sebarkan artikel ini

Seputarkuningan.com – Mencuatnya pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy yang mengaku tidak tahu tentang Pokok Pikiran (Pokir) termasuk alokasi dan besaran anggarannya tentunya akan dinilai pernyataan yang bernilai ‘gurauan/candaan’ dari seorang politisi. 


” Seorang Nuzul Rachdy yang sudah memasuki masa dua dasawarsa (20 tahun) sebagai anggota Legislatif adalah hal yang sangat janggal dan mustahil, jika  mengaku tidah paham dan menguasai persoalan pokir ( aspirasi). Terlebih sebelum menduduki singgasana sebagai  orang no 1 di DPRD,  Zul sudah cukup lama ‘berkecimpung’ sebagai anggota Banggar,” kata ketua F TEKAD Kuningan Sujarwo kepada seputarkuningan.com, Kamis (2/1/2019).

Jika pernyataan Zul benar menyiratkan ketidaktahuannya tentang Pokir beserta besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program Pokir , patut muncul pertanyaan dari masyarakat jika seorang Ketua DPRD saja tak memahami tentang Pokir. Hal itu dikhawatirkan anggota yang lainnya akan lebih tidak paham. 


” Kalau memang mereka (anggota Legislatif) seperti yang disuarakan Ketuanya tidak paham tentang Pokir, sudah seharusnya kebijakan politik anggaran yang tertuang dalam APBD setiap tahunnya, perlu dikaji ulang untuk dialokasikan pada program Pokir. Sangat tidak elok menyerahkan suatu urusan (termasuk Pokir) kepada pihak yang kurang bahkan tidak memahaminya,” tandas Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo.


Anggaran Pokir (aspirasi) yang setiap tahun mengalami kenaikan serta besarannya variatif antara anggota biasa dengan unsur Pimpinan , tentunya menjadi hal yang aneh ketika diungkapkan merupakan aspirasi masyarakat kepada wakilnya saat melaksanakan kegiatan reses. Argumen tersebut, tentu sangat sulit diterima akal. Karena penyampaian nota RAPBD dilakukan saat gedung Dewan masih ‘dikuasai’ Legislatif periode 2014-2019. 


Sementara anggaran Pokir dipercayakan pada anggota Legislatif periode 2019-2024 yg melaksanakan reses pada awal Desember 2019. 


Terkait besarnya uang rakyat yang digelontorkan kepada Wakilnya melalui kegiatan Pokir, sudah seharusnya masyarakat berkewajiban agar anggaran tersebut dalam pengalokasiannya tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat.


”  Siapapun tentunya tidak berharap, karena pengelolaan dana Pokir (aspirasi) tidak tepat, akan menyeret para Wakil Rakyat (anggota DPRD) terseret dalam persoalan hukum seperti yg banyak terjadi selama ini,” tukas Mang Ewo. (Elly Said)

Tinggalkan Balasan