Seputarkuningan.com – Profesi penata rias ternyata tidak semabarangan, mereka yang diizinkan untuk menata rias adalah orang – orang yang sudah kompeten, dan melalui proses uji kompetensi.
Kali ini Lembaga Pelatihan dan Kursus (LPK) Tanti di Cirendang menggelar uji kompetensi bagi para para calon perias pengantin di Kabupaten Kuningan, sekitar 20 orang dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan.
Penguji sekaligus pemilik LPK Tanti, Hj. Ati Umiti menyampaikan ada sekitar 20 orang yang regular berjalan dua bulan kebelakang dalam proses kursus. Kemudian hari ini akan dimulai uji kompetensi bagi para calon perias pengantin.
“Kalau kita anggap mereka belum bisa, kita tidak akan ikutkan ujian ini. Sebab seorang perias profesional itu harus bisa melakukan modifikasi,” ujar Ati, Senin (7/10/2019).
Ati berharap dengan adanya uji kompetensi ini, setelah mereka semua lulus bisa profesional dan tentunya bisa membantu keluarga dalam mencari penghasilan.
Sementara Hj. Siti Hindun sebagai pendamping pengajar berharap ilmu yang sudah diberikan dalam bidang jasa tata rias pengantin ini, kedepan bisa mandiri. Yang sebelumnya hanya sebatas menjadi asisten dalam rias pengantin.
Sementara itu, Kasi Dikmas Disdikbud Kuningan, Luki Tri Bayu menyampaikan bahwa pemerintah membidik program PKK (Program Kecakapan Kerja). Program tersebut diakhiri dengan uji kompetensi. Kalau seperti disekolah adalah ujian nasional.
Lembaga harus tahu, apakah peserta didiknya membuka sendiri atau ikut perusahaan, itu untuk menjamin kemandirian mereka.
Luki menyebutkan peserta yang saat ini ikut sangat bersyukur sekali bisa bergabung, karena banyak yang ingin mengakses tapi banyak terbentur persyaratan. Dikmas sendiri kita memberikan suport program bantuan dari Kementerian.
“Tentunya tidak semua LKP dapat program seperti ini. Dan hanya ada 6 LKP yang mendapat bantuan, berupa dana untuk menggelar kursus hingga uji kompetensi,” ujar Luki.
Peserta didik yang sudah masuk program ini wajib mengikuti jam pendidikan hingga ujian totalnya sebanyak 220 jam. Jadi nanti tinggal dihitung saja para peserta yang bergabung di LKP ini.
“Sebab tanggungjawab penuh, peserta didik wajib layak lulus dan menyandang uji kompetensi,” pungkas Luki. (Elly Said)